BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Perkembangan
dunia yang mengarah kepada proses globalisasi dewasa ini mendorong kondisi
perekonomian menjadi semakin komplek dan kompetitif sehingga menuntut tingkat
efisiensi usaha yang tinggi, sehingga orientasi pembangunan Nasional sector
pertanin harus diubah dari orientasi produksi kearah orientasi pendapatan
petani.
Pembangunan
pertanian pada dasarnya merupakan suatu transformasi ekosisten subsistens
menjadi ekosistem Agribisnis. Dalam proses transformasi tersebut dapat terjadi
berbagai dampak negatif terhadap ekositem alam yang menimbulkan degradasi
lingkungan dan penurunan kapasitas produksi pertanian sehingga aspek
keberlanjutan pembangunan pertanian merupakan isu strategis yang semakin sering
diperdebatkan dalam pelaksanaan pembangunan pertanian.
Struktur usaha
yang bersifat dispersal atau tersekat-sekat merupakan kondisi umum yang terjadi
pada usaha agribisnis yang melibatkan produsen sarana produksi, produsen hasil
pertanian atau petani, pedangan hasil pertanian dan pengolah hasil pertanian.
Masing-masing pelaku usaha menjalankan usahanya sendiri-sendiri dan tidak ada
kaitan institusional diantara mereka, walaupun kegiatan yang mereka lakukan
sebenarnya saling terkait secara fungsional. Keterkaitan diantara pelaku hanya
terbentuk melalui harga dan bersifat dispersal maka pihak yang kuat akan
dominant dalam menentukan harga. Tentunya struktur usaha yang demikian tidak kondusif bagi
pengembangan usaha agribisnis yang berkelanjutan akibat tidak adanya kaitan
fungsional yang serasi dan harmonis diantara pelaku usaha agribisnis sehingga
dinamika pasar tidak selalu dapat direspon secara efisien.
atau klik disini